Materi Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Sapto Budi Hendrotanoyo,S.Pd
Guru SMP Negeri 2 Manyaran
@hendrotanonoyo
Pengertian.
Beberapa faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional
diantaranya adalah:
- Perbedaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan jenis barang
yang sudah diperdagangkan secara internasional sejak berabad abad lalu.
Perusahaan Belanda (VOC) datang ke Indonesia diawali dengan perdagangan sumber
daya alam.
Tidak setiap negara memiliki sumber
daya alam yang mampu memenuhi kebutuhan negaranya, sehingga harus mendapatkan
dari negara lain. Sejumlah negara tidak memiliki teknologi yang memadai untuk
mengolahnya, sehingga harus menjual ke negara lain. Beberapa negara memiliki
kelebihan sumber daya alamnya dan menjual kelebihannya melalui perdagangan internasional.
Indonesia terkenal kaya akan sumber
daya alam, tetapi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengolahnya.
Indonesia menjual sumber daya alam dalam bentuk bahan baku atau bahan mentah
seperti kayu, minyak bumi, batu bara, timah dan karet ke negara lain untuk
diolah. Indonesia membeli bahan jadi seperti produk teknologi untuk kebutuhan
dalam negeri.
Saudi Arabia memiliki dan
menghasilkan cukup banyak minyak bumi, namun memiliki sedikit lahan yang subur.
Hal ini mendorong Saudi Arabia untuk mengekspor minyak bumi dan mengimpor
berbagai hasil pertanian dan perkebunan.
- Selera (Kesukaan)
Selera atau kesukaan masyarakat
merupakan satu alasan yang dapat mendorong terjadinya perdagangan
internasional. Masyarakat Indonesia mempunyai minat yang sangat tinggi terhadap
apel Amerika dan pear Shandong dari Cina. Untuk itu, Indonesia impor
buah-buahan tersebut.
Hasil perikanan laut Indonesia
sangat melimpah dan sangat diminati oleh masyarakat negara asing. Ikan asal
Indonesia diekspor ke beberapa negara tetangga seperti Singapura atau Cina.
- Penghematan Biaya Produksi
Untuk beberapa negara yang belum
maju atau yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup
memadai, merancang dan atau bahkan membuat atau memproduksi sendiri barang yang
berteknologi akan membutuhkan biaya produksi yang jauh lebih mahal dibandingkan
jika membeli barang dari negara lain.
Dengan alasan untuk penghematan
biaya produksi, sejumlah negara lebih memilih untuk mengimpor produk
seperti senjata api, pesawat, mesin produksi, alat transportasi dan sebagainya.
- Perbedaan Teknologi
Penguasaan terhadap teknologi oleh
Negara – negara maju telah mampu menghasilkan berbagai produk modern yang dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai negara yang tidak memiliki teknologi.
Produk yang dihasilkan dapat dijual ke negara lain dengan tujuan memperluas
pasar dan memperoleh keuntungan.
Negara – negara sedang berkembang
yang berteknologi sedang atau rendah, melakukan perdagangan dengan negara maju
agar dapat menggunakan produknya dengan fasilitas mendapatkan transfer ilmu dan
teknologi yang menyertainya.
- Meningkatkan Keuntungan
Mendapatkan keuntungan merupakan
salah satu tujuan dari melakukan bisnis atau perdagangan. Dengan melakukan
perdagangan internasional, berarti menambah cakupan pasar. Yang semula
cakupannya hanya pasar dalam negeri atau lokal menjadi pasar internasional.
Pasar internasional memiliki jumlah
pembeli yang lebih besar. Jika, produsen menjual produknya sampai ke luar
negeri, maka jumlah barang yang terjual akan lebih banyak, dengan demikian
keuntungan yang diperoleh akan meningkat.
Perbedaan Harga Barang yang Diproduksi
Adanya perbedaan harga barang dalam
negeri dangan negara lain karena adanya perbedaan biaya produksi. Perbedaan
biaya produksi disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan negara dalam mengolah
sumber daya yang dimiliki.
Perbedaan ini akan menyebabkan suatu
negara memilih untuk mengimpor barang yang biaya produksinya di dalam negeri
lebih mahal.
Hubungan Antar Negara Melalui Kerja
Sama
Keinginan untuk membuka kerja sama
dengan negara lain akan mendorong terjadinya perdagangan internasional. Kerja
sama pada gilirannya akan diikuti dengan kerja sama di bidang lain yang
menimbulkan timbal balik secara ekonomi.
Era globalisasi
Era globalisasi telah menuntut hampir
seluruh negara di dunia melakukan perdagangan internasional yang salah
satunya berwujud perdagangan bebas dunia yang akan segera datang. Sehinggan
mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap negara di dunia.
Hambatan Perdagangan Internasional
Adapun beberapa hambatan perdagangan
internasional diantaranya adalah
Hambatan Tarif Terhadap Perdagangan
Internasional
Tarif atau biasa disebut bea
merupakan pungutan berupa pajak untuk barang atau jasa impor yang dibawa masuk
ke dalam suatu negara. Tarif dipungut oleh petugas bea dan cukai ketika barang
tersebut melewati pintu masuk negara yang bersangkutan.
Pengaruh tarif adalah meningkatnya
biaya pengiriman barang ke suatu negara, sehingga harga barang impor menjadi
lebih mahal.
1).
Tarif khusus yang ditetapkan sebagai jumlah uang yang harus dibayarkan per unit
fisik barang impor, misalnya USD 3 per ton baja gulungan batang, atau USD 10
per satu unit kendaraan mewah roda empat
2).
Tarif ad valorem (atas nilai) yaitu presentase perkiraan nilai pasar
terhadap barang impor ketika sampai di negara tujuan, misalnya 35 persen atas
kendaraan roda empat yang diimpor.
Bentuk Bentuk Tarif
1).
Bea ekspor adalah pungutan pajak yang dikenakan terhadap barang yang akan
dikirim ke negara lain (luar negeri). Hal ini akan menurunkan daya saing barang
dalam negeri di negeri lain karena harga jualnya menjadi lebih tinggi.
2).
Bea transit adalah pungutan pajak yang dikenakan terhadap barang- barang yang
melalui suatu negara tapi yang mungut pajak bukan negara tujuan.
3).
Bea impor adalah pajak yang dikenakan terhadap barang- barang yang masuk ke
dalam suatu negara dengan ketentuan negara pemungut pajak tersebut adalah
negara tujuan akhir.
4).
Uang jaminan impor adalah persyaratan bagi importir untuk membayar kepada
pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk tersebut di dalam
negeri sebelum barang tersebut dijual. Uang jaminan impor ini digunakan
untuk menghindari terjadinya defisit neraca pembayaran.
Pengaruh Tarif Terhadap Perdagangan
Internasional
Beberapa
pengaruh adanya tarif terhadap perdagangan internasional adalah sebagai berikut
1).
Pemberlakuan tarif akan meningkatkan pemerimaan pendapatan Pemerintah
2).
Tarif impor menyebabkan Harga barang yang diimpor menjadi lebih mahal
3).
Jika kenaikan harga sangat tinggi, maka konsumen akan mengalihkan pembelian
terhadap barang pengganti (substitusi) yang harganya relative lebih murah.
4).
Industri dalam negeri menjadi lebih mudah berkembang sebab harga barang impor
dari luar negeri relative lebih tinggi.
5).
Adanya pendapatan lebih yang dibayarkan oleh konsumen di dalam negeri kepada
produsen di dalam negeri.
Hambatan Nontarif Pada Perdagangan
Internasional
Nontarif adalah peraturan, regulasi,
dan birokrasi yang menunda atau menghambat pembelian barang- barang impor atau kebijakan
yang menghambat volume, komposisi, dan arah perdagangan barang untuk sampai ke
konsumen di suatu negara.
Bentuk hambatan nontariff yang
menghambat perdagangan internasional diantaranya adalah
Kuota Impor Ekspor Kuota
adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang diperdagangkan secara
internasional.
Jenis Kuota
- Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang yang diekspor ke luar negeri.
- Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik barang impor yang masuk ke dalam negeri.
1). Kuota impor terdiri dari:
- Absolute atau unilateral quota merupakan kuota yang besar/ kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain, kuota semacam ini akan menimbulkan tindakan balasan dari negara yang merasa dirugikan;
- Negotiated atau bilateral quota merupakan kuota yang besar/ kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan oleh dua negara atau lebih;
- Tariff quota merupakan gabungan antara tarif dan kuota dengan ketentuan sejumlah tertentu barang diizinkan masuk dengan tarif tertentu, tetapi tambahan impor masih diizinkan dengan tarif yang lebih tinggi;
- Mixing quota merupakan pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpor pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang akhir, kuota ini diterapka dengan bertujuan untuk mendorong berkembangnya industri di dalam negeri.
2).
Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran
sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke
luar negeri.
Subsidi ekspor dapat berbentuk
spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau ad valorem (persentase
dari nilai barang yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor,
maka pengirim akan mengekspor barang sampai batas selisih harga domestik dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi.
3).
Perjanjian Pembatasan Ekspor
Perjanjian pembatasan ekspor adalah
perjanjian sukarela antara negara pengekspor dan negara pengimpor dalam rangka
membatasi volume perdagangan untuk barang tertentu.
4).
Larangan Ekspor
Larangan ekspor berupa larangan
memperdagangkan barang produksi dalam negeri ke suatu negara, biasanya sebagai
tindakan balas dendam atau alasan politik lainnya.
5).
Larangan Impor
Larangan impor berbentuk hambatan
langsung yang merupakanbentuk yang paling ketat dari semua hambatan impor
dengan melakukan pelarangan impor untuk kategori barang tertentu, misalnya
untuk barang mewah atau barang terlarang lainnya, seperti obat-obatan terlarang
dan senjata api yang akan membahayakan keamanan negara.
6).
Dumping
Dumping adalah
keadaan suatu produk dimasukkan ke dalam pasar negara lain dengan harga yang
lebih rendah daripada harga normal.
Jenis
Dumping
a).
Predatory Dumping
Predatory dumping, yaitu
dumping yang dilakukan secara brutal. Dumping ini terjadi jika
perusahaan untuk sementara waktu membuat diskriminasi sehubungan dengan para
pembeli asing dengan tujuan untuk menghilangkan pesaing-pesaingnya, dan setelah
persaingan tidak ada lagi, harga barang dinaikkan.
b).
Persistent Dumping
Persistent dumping, yaitu
dumping yang bersifat menetap dan dilakukan secara terus-menerus.
7).
Pembatasan Valuta Asing
Pembatasan valuta asing adalah
pembatasan persediaan mata uang asing oleh bank sentral suatu negara. Tujuannya
untuk mengendalikan gangguan aliran modal jangka pendek yang menganggu
stabilitas nilai tukar mata uang negara yang bersangkutan dan untuk menyeleksi
barang- barang impor yang masuk ke negara tersebut.
8).
Embargo
Embargo adalah pembatasan atau
larangan ekspor atau impor atas produk tertentu. Menurut sejarahnya, embargo
umumnya dilakukan pada masa perang, meskipun saat ini terlihat bahwa embargo
dapat juga dilakukan untuk tujuan politik, ekonomi, ataupun untuk melindungi
kesehatan masyarakat.
Embargo yang diberlakukan Persatuan
Bangsa- Bangsa (PBB) terhadap suatu negara atau sekelompok negara bertujuan
untuk mempengaruhi perilaku negara- negara tersebut agar tidak menyimpang dari
kaidah internasional yang berlaku.
9).
Hambatan Teknis Standar Produk
Hambatan teknis berupa
standar-standar produk dan proses untuk kesehatan, kesejahteraan, keselamatan,
kualitas, ukuran, dan berbagai pengukuran yang dapat menciptakan hambatan
perdagangan dengan menyingkirkan produk yang tidak memenuhi standar.
10).
Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga berupa penetapan
harga yang berbeda atas barang yang sama antara barang yang merupakan produksi
dalam negeri dan barang produksi negara lain.
11).
Customs Clearance
Customs clearance merupakan
bentuk clearance yang harus disetujui oleh petugas pabean dari isian
formulir yang ada dengan barang yang diimpor. Petugas pabean dapat menghambat
masuknya barang yang diimpor tersebut dengan mempersulit proses persetujuan dan
dengan tidak menunjukkan sikap keinginan kerja sama.
12).
Customs Valuation
Customs valuation merupakan
penilaian atas barang yang diimpor. Di sini petugas bea dan cukai tidak selalu
mempercayai harga yang tercantum pada faktur (invoice). Jika harga
setelah diperiksa (checked price) lebih tinggi daripada harga pada
faktur (invoice) maka petugas mempergunakan harga setelah diperiksa
(checked price) sehingga beban pajak menjadi lebih besar, dan
sebaliknya.
13).
Customs classification
Customs classification merupakan
rincian klasifikasi untuk beberapa jenis barang yang diimpor, yang seringkali
menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan karena adanya interpretasi klasifikasi
yang berbeda-beda dan menempatkan barang yang bersangkutan pada klasifikasi
yang lebih tinggi daripada seharusnya sehingga pajak yang dikenakan lebih
tinggi.
14).
Import Licensing
Import licensing berupa izin
istimewa yang diberikan kepada importir tertentu. Hambatan jenis ini tidak
banyak dilakukan karena tidak memungkinkan adanya persaingan yang wajar dan
sistem kerja yang efisien.
15).
Packing and Labeling Regulations
Packing and labeling regulations
merupakan hambatan dalam bentuk kesempurnaan pengemasan dan peraturan pengenaan
label bahwa barang yang diimpor atau yang diekspor telah sesuai dengan standar
negara pengimpor atau standar internasional.
16).
Consular Formalities
Consular formalities merupakan
hambatan yang mengharuskan importir menunjukkan adanya surat dari konsuler dari
negara tujuan barang tersebut akan diimpor.
Pengaruh Hambatan Nontarif Terhadap
Perdagangan Internasional
1). Jika terjadi keterlambatan kedatangan
barang impor baik di Gudang maupun di terminal penampungan lain, akan
mengakibatkan adanya beban biaya yang akan dikenakan kepada konsumen. Akibat
yang lebih jauh adalah harga barang meningkat.
2). Memperburuk hubungan eksportir dan
importir apabila terjadi keterlambatan kedatangan barang.
3). Memperburuk citra di kalangan
eksportir sebagai suatu negara yang aparatnya tidak efisien.
4). Menimbulkan balas dendam dari negara
yang merasa dirugikan.
SELAMAT BELAJAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar