Kamis, 02 April 2020

Materi Faktor Pendorong Perdagangan Internasional


Materi Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Sapto Budi Hendrotanoyo,S.Pd
Guru SMP Negeri 2 Manyaran

@hendrotanonoyo


            Pengertian. Beberapa faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional diantaranya adalah:

  1. Perbedaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan jenis barang yang sudah diperdagangkan secara internasional sejak berabad abad lalu. Perusahaan Belanda (VOC) datang ke Indonesia diawali dengan perdagangan sumber daya alam.
Tidak setiap negara memiliki sumber daya alam yang mampu memenuhi kebutuhan negaranya, sehingga harus mendapatkan dari negara lain. Sejumlah negara tidak memiliki teknologi yang memadai untuk mengolahnya, sehingga harus menjual ke negara lain. Beberapa negara memiliki kelebihan sumber daya alamnya dan menjual kelebihannya melalui perdagangan internasional.
Indonesia terkenal kaya akan sumber daya alam, tetapi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengolahnya. Indonesia menjual sumber daya alam dalam bentuk bahan baku atau bahan mentah seperti kayu, minyak bumi, batu bara, timah dan karet ke negara lain untuk diolah. Indonesia membeli bahan jadi seperti produk teknologi untuk kebutuhan dalam negeri.
Saudi Arabia memiliki dan menghasilkan cukup banyak minyak bumi, namun memiliki sedikit lahan yang subur. Hal ini mendorong Saudi Arabia untuk mengekspor minyak bumi dan mengimpor berbagai hasil pertanian dan perkebunan.

  1. Selera (Kesukaan)
Selera atau kesukaan masyarakat merupakan satu alasan yang dapat mendorong terjadinya perdagangan internasional. Masyarakat Indonesia mempunyai minat yang sangat tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina. Untuk itu, Indonesia impor buah-buahan tersebut.
Hasil perikanan laut Indonesia sangat melimpah dan sangat diminati oleh masyarakat negara asing. Ikan asal Indonesia diekspor ke beberapa negara tetangga seperti Singapura atau Cina.

  1. Penghematan Biaya Produksi
Untuk beberapa negara yang belum maju atau yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup memadai, merancang dan atau bahkan membuat atau memproduksi sendiri barang yang berteknologi akan membutuhkan biaya produksi yang jauh lebih mahal dibandingkan jika membeli barang dari negara lain.
Dengan alasan untuk penghematan biaya produksi, sejumlah negara lebih memilih untuk  mengimpor produk seperti senjata api, pesawat, mesin produksi, alat transportasi dan sebagainya.

  1. Perbedaan Teknologi
Penguasaan terhadap teknologi oleh Negara – negara maju telah mampu menghasilkan berbagai produk modern yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai negara yang tidak memiliki teknologi. Produk yang dihasilkan dapat dijual ke negara lain dengan tujuan memperluas pasar dan memperoleh keuntungan.
Negara – negara sedang berkembang yang berteknologi sedang atau rendah, melakukan perdagangan dengan negara maju agar dapat menggunakan produknya dengan fasilitas mendapatkan transfer ilmu dan teknologi yang menyertainya.

  1. Meningkatkan Keuntungan
Mendapatkan keuntungan merupakan salah satu tujuan dari melakukan bisnis atau perdagangan. Dengan melakukan perdagangan internasional, berarti menambah cakupan pasar. Yang semula cakupannya hanya pasar dalam negeri atau lokal menjadi pasar internasional.
Pasar internasional memiliki jumlah pembeli yang lebih besar. Jika, produsen menjual produknya sampai ke luar negeri, maka jumlah barang yang terjual akan lebih banyak, dengan demikian keuntungan yang diperoleh akan meningkat.

Perbedaan Harga Barang yang Diproduksi

Adanya perbedaan harga barang dalam negeri dangan negara lain karena adanya perbedaan biaya produksi. Perbedaan biaya produksi disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan negara dalam mengolah sumber daya yang dimiliki.
Perbedaan ini akan menyebabkan suatu negara memilih untuk mengimpor barang yang biaya produksinya di dalam negeri lebih mahal.

Hubungan Antar Negara Melalui Kerja Sama

Keinginan untuk membuka kerja sama dengan negara lain akan mendorong terjadinya perdagangan internasional. Kerja sama pada gilirannya akan diikuti dengan kerja sama di bidang lain yang menimbulkan timbal balik secara ekonomi.

Era globalisasi

Era globalisasi telah menuntut hampir seluruh negara di  dunia melakukan perdagangan internasional yang salah satunya berwujud perdagangan bebas dunia yang akan segera datang. Sehinggan  mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap negara di dunia.

Hambatan Perdagangan Internasional

Adapun beberapa hambatan perdagangan internasional diantaranya adalah

Hambatan Tarif Terhadap Perdagangan Internasional
Tarif atau biasa disebut bea merupakan pungutan berupa pajak untuk barang atau jasa impor yang dibawa masuk ke dalam suatu negara. Tarif dipungut oleh petugas bea dan cukai ketika barang tersebut melewati pintu masuk negara yang bersangkutan.
Pengaruh tarif adalah meningkatnya biaya pengiriman barang ke suatu negara, sehingga harga barang impor menjadi lebih mahal.
            1). Tarif khusus yang ditetapkan sebagai jumlah uang yang harus dibayarkan per unit fisik barang impor, misalnya USD 3 per ton baja gulungan batang, atau USD 10 per satu unit kendaraan mewah roda empat
            2). Tarif ad valorem (atas nilai) yaitu presentase perkiraan nilai pasar terhadap barang impor ketika sampai di negara tujuan, misalnya 35 persen atas kendaraan roda empat yang diimpor.

Bentuk Bentuk Tarif
            1). Bea ekspor adalah pungutan pajak yang dikenakan terhadap barang yang akan dikirim ke negara lain (luar negeri). Hal ini akan menurunkan daya saing barang dalam negeri di negeri lain karena harga jualnya menjadi lebih tinggi.
            2). Bea transit adalah pungutan pajak yang dikenakan terhadap barang- barang yang melalui suatu negara tapi yang mungut pajak bukan negara tujuan.
            3). Bea impor adalah pajak yang dikenakan terhadap barang- barang yang masuk ke dalam suatu negara dengan ketentuan negara pemungut pajak tersebut adalah negara tujuan akhir.
            4). Uang jaminan impor adalah persyaratan bagi importir untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk tersebut di dalam negeri sebelum barang tersebut dijual.  Uang jaminan impor ini digunakan untuk menghindari terjadinya defisit neraca pembayaran.

Pengaruh Tarif Terhadap Perdagangan Internasional
            Beberapa pengaruh adanya tarif terhadap perdagangan internasional adalah sebagai berikut
            1). Pemberlakuan tarif akan meningkatkan pemerimaan pendapatan Pemerintah
            2). Tarif impor menyebabkan Harga barang yang diimpor menjadi lebih mahal
            3). Jika kenaikan harga sangat tinggi, maka konsumen akan mengalihkan pembelian terhadap barang pengganti (substitusi) yang harganya relative lebih murah.
            4). Industri dalam negeri menjadi lebih mudah berkembang sebab harga barang impor dari luar negeri relative lebih tinggi.
            5). Adanya pendapatan lebih yang dibayarkan oleh konsumen di dalam negeri kepada produsen di dalam negeri.

Hambatan Nontarif Pada Perdagangan Internasional

Nontarif adalah peraturan, regulasi, dan birokrasi yang menunda atau menghambat pembelian barang- barang impor atau kebijakan yang menghambat volume, komposisi, dan arah perdagangan barang untuk sampai ke konsumen di suatu negara.
Bentuk hambatan nontariff yang menghambat perdagangan internasional diantaranya adalah

Kuota Impor Ekspor Kuota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang diperdagangkan secara internasional.

Jenis Kuota
  1. Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang yang diekspor ke luar negeri.
  2. Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik barang impor yang masuk ke dalam negeri.

                        1). Kuota impor terdiri dari:
  1. Absolute atau unilateral quota merupakan kuota yang besar/ kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain, kuota semacam ini akan menimbulkan tindakan balasan dari negara yang merasa dirugikan;
  2. Negotiated atau bilateral quota merupakan kuota yang besar/ kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan oleh dua negara atau lebih;
  3. Tariff quota merupakan gabungan antara tarif dan kuota dengan ketentuan sejumlah tertentu barang diizinkan masuk dengan tarif tertentu, tetapi tambahan impor masih diizinkan dengan tarif yang lebih tinggi;
  4. Mixing quota merupakan pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpor pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang akhir, kuota ini diterapka dengan bertujuan untuk mendorong berkembangnya industri di dalam negeri.
                        2). Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri.
Subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau ad valorem (persentase dari nilai barang yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, maka pengirim akan mengekspor barang sampai batas selisih harga domestik dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi.
                        3). Perjanjian Pembatasan Ekspor
Perjanjian pembatasan ekspor adalah perjanjian sukarela antara negara pengekspor dan negara pengimpor dalam rangka membatasi volume perdagangan untuk barang tertentu.
                        4). Larangan Ekspor
Larangan ekspor berupa larangan memperdagangkan barang produksi dalam negeri ke suatu negara, biasanya sebagai tindakan balas dendam atau alasan politik lainnya.
                        5). Larangan Impor
Larangan impor berbentuk hambatan langsung yang merupakanbentuk yang paling ketat dari semua hambatan impor dengan melakukan pelarangan impor untuk kategori barang tertentu, misalnya untuk barang mewah atau barang terlarang lainnya, seperti obat-obatan terlarang dan senjata api yang akan membahayakan keamanan negara.
                        6). Dumping
Dumping adalah keadaan suatu produk dimasukkan ke dalam pasar negara lain dengan harga yang lebih rendah daripada harga normal.
            Jenis Dumping
                        a). Predatory Dumping
Predatory dumping, yaitu dumping yang dilakukan secara brutal. Dumping ini terjadi jika perusahaan untuk sementara waktu membuat diskriminasi sehubungan dengan para pembeli asing dengan tujuan untuk menghilangkan pesaing-pesaingnya, dan setelah persaingan tidak ada lagi, harga barang dinaikkan.
                        b). Persistent Dumping
Persistent dumping, yaitu dumping yang bersifat menetap dan dilakukan secara terus-menerus.
                        7). Pembatasan Valuta Asing
Pembatasan valuta asing adalah pembatasan persediaan mata uang asing oleh bank sentral suatu negara. Tujuannya untuk mengendalikan gangguan aliran modal jangka pendek yang menganggu stabilitas nilai tukar mata uang negara yang bersangkutan dan untuk menyeleksi barang- barang impor yang masuk ke negara tersebut.
                        8). Embargo
Embargo adalah pembatasan atau larangan ekspor atau impor atas produk tertentu. Menurut sejarahnya, embargo umumnya dilakukan pada masa perang, meskipun saat ini terlihat bahwa embargo dapat juga dilakukan untuk tujuan politik, ekonomi, ataupun untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Embargo yang diberlakukan Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) terhadap suatu negara atau sekelompok negara bertujuan untuk mempengaruhi perilaku negara- negara tersebut agar tidak menyimpang dari kaidah internasional yang berlaku.
                        9). Hambatan Teknis Standar Produk
Hambatan teknis berupa standar-standar produk dan proses untuk kesehatan, kesejahteraan, keselamatan, kualitas, ukuran, dan berbagai pengukuran yang dapat menciptakan hambatan perdagangan dengan menyingkirkan produk yang tidak memenuhi standar.
                        10). Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga berupa penetapan harga yang berbeda atas barang yang sama antara barang yang merupakan produksi dalam negeri dan barang produksi negara lain.
                        11). Customs Clearance
Customs clearance merupakan bentuk clearance yang harus disetujui oleh petugas pabean dari isian formulir yang ada dengan barang yang diimpor. Petugas pabean dapat menghambat masuknya barang yang diimpor tersebut dengan mempersulit proses persetujuan dan dengan tidak menunjukkan sikap keinginan kerja sama.
                        12). Customs Valuation
Customs valuation merupakan penilaian atas barang yang diimpor. Di sini petugas bea dan cukai tidak selalu mempercayai harga yang tercantum pada faktur (invoice). Jika harga setelah diperiksa (checked price) lebih tinggi daripada harga pada faktur (invoice) maka petugas mempergunakan harga setelah diperiksa (checked price) sehingga beban pajak menjadi lebih besar, dan sebaliknya.
                        13). Customs classification
Customs classification merupakan rincian klasifikasi untuk beberapa jenis barang yang diimpor, yang seringkali menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan karena adanya interpretasi klasifikasi yang berbeda-beda dan menempatkan barang yang bersangkutan pada klasifikasi yang lebih tinggi daripada seharusnya sehingga pajak yang dikenakan lebih tinggi.
                        14). Import Licensing
Import licensing berupa izin istimewa yang diberikan kepada importir tertentu. Hambatan jenis ini tidak banyak dilakukan karena tidak memungkinkan adanya persaingan yang wajar dan sistem kerja yang efisien.
                        15). Packing and Labeling Regulations
Packing and labeling regulations merupakan hambatan dalam bentuk kesempurnaan pengemasan dan peraturan pengenaan label bahwa barang yang diimpor atau yang diekspor telah sesuai dengan standar negara pengimpor atau standar internasional.
                        16). Consular Formalities
Consular formalities merupakan hambatan yang mengharuskan importir menunjukkan adanya surat dari konsuler dari negara tujuan barang tersebut akan diimpor.

Pengaruh Hambatan Nontarif Terhadap Perdagangan Internasional
      1). Jika terjadi keterlambatan kedatangan barang impor baik di Gudang maupun di terminal penampungan lain, akan mengakibatkan adanya beban biaya yang akan dikenakan kepada konsumen. Akibat yang lebih jauh adalah harga barang meningkat.
      2). Memperburuk hubungan eksportir dan importir apabila terjadi keterlambatan kedatangan barang.
      3). Memperburuk citra di kalangan eksportir sebagai suatu negara yang aparatnya tidak efisien.
      4). Menimbulkan balas dendam dari negara yang merasa dirugikan.


SELAMAT BELAJAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar